Menteri Desa Minta Masyarakat Kawal Dana Desa







                      Jakarta - MASYARAKAT diajak berpartisipasi secara aktif mengawal penyaluran dana desa tahap pertama sebesar Rp8,28 triliun yang telah ditransfer pemerintah pusat ke daerah.
"Mari kita awasi penggunaan dana desa yang telah dilakukan kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA, red). Dana desa harus diprioritaskan pada beberapa program pembangunan dan pemberdayaan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, Rabu (12/8).
Menurut Marwan, dana desa sepatutnya digunakan untuk mendanai pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa yang diatur dan diurus desa.
"Dana desa diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Selain itu, penggunaan dana desa tertuang dalam prioritas belanja desa yang disepakati dalam musyawarah desa," katanya.
Kata Marwan, potret prioritas penggunaan dana desa tersebut merupakan acuan yang harus dilaksanakan para Kepala Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri 5/2015 tentang prioritas penggunaan dana desa.
"Pasal 5 Permendesa Nomor 5 menyebutkan bahwa penggunaan dana desa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dalam meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan," katanya.
Ia menambahkan, penanggulangan kemiskinan yang dimaksud bisa melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi lokal dan pengembangan SDA dan lingkungan secara berkelanjutan.
"Jadi modelnya bisa bermacam-macam. Bisa digunakan untuk pengembangan pos kesehatan desa, membangun sarana untuk mendukung kedaulatan pangan dan energi, bisa juga untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan desa dan pemeliharaan lumbung desa, revitalisasi pasar dan pendirian dan pengembangan BUMDes untuk pengembangan ekonomi," kata Marwan.

- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/menteri-desa-minta-masyarakat-kawal-dana-desa#sthash.na52p9NU.dpuf

Komentar

Postingan Populer