Eks Fasilitator PNPM Diminta Data Aset Desa



             Jakarta - EKS fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang telah diaktifkan segera mendata aset desa seperti sarana prasarana, kegiatan ekonomi dan lain sebagainya.
"Empat bulan ke depan, eks fasilitator PNPM akan melakukan identifikasi aset yang selama ini sudah dikerjakan desa seperti sarana prasarana, kegiatan ekonomi dan lain sebagainya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, kemarin.

Setelah melakukan pendataan aset, kata Marwan, akan diatur aset kepemilikan dan aset PNPM segera dikembalikan ke negara. Selain itu, eks fasilitator PNPM juga akan mengawal dana desa dalam bentuk program yang sudah ada panduannya.

"Baru kemudian dilakukan evaluasi setelahnya, yang pasti kita membutuhkan sangat banyak pendamping. Mulai dari pendamping teknis, hingga pendamping pemberdayaan. Untuk tingkat level desa, kami butuh 74.000. Jadi itu butuh banyak sekali," katanya.
Kata Marwan, mengenai perekrutan pendamping desa, ada beberapa hal yang perlu disepakati terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.
"Kami pasti lakukan rekrutmen, tapi perlu ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, kami minta Kementerian Keuangan mengeluarkan standar biaya khusus, karena rencananya akan menggunakan APBN. Kami tidak mau menggunakan utang," katanya.
Menteri Marwan membantah anggapan bahwa rekrutmen pendamping desa akan dijadikan alat politik oleh kepentingan tertentu.
"Proses perekrutan akan dilangsungkan secara terbuka. Kami juga akan membuat kode etik, aturan main, untuk menghindari penyimpangan. Pendamping dibiayai oleh negara, jadi pendamping harus menggunakan uang negara untuk melakukan dukungan dan pembangunan desa," tandasnya.
- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/eks-fasilitator-pnpm-diminta-data-aset-desa#sthash.mTGrZpCQ.dpuf

Komentar

Postingan Populer