Eks Fasilitator PNPM Diminta Data Aset Desa
Jakarta - EKS fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
yang telah diaktifkan segera mendata aset desa seperti sarana prasarana,
kegiatan ekonomi dan lain sebagainya.
"Empat bulan ke depan, eks
fasilitator PNPM akan melakukan identifikasi aset yang selama ini sudah
dikerjakan desa seperti sarana prasarana, kegiatan ekonomi dan lain
sebagainya," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Marwan Jafar, kemarin.
Setelah melakukan pendataan aset,
kata Marwan, akan diatur aset kepemilikan dan aset PNPM segera dikembalikan ke
negara. Selain itu, eks fasilitator PNPM juga akan mengawal dana desa dalam
bentuk program yang sudah ada panduannya.
"Baru kemudian dilakukan
evaluasi setelahnya, yang pasti kita membutuhkan sangat banyak pendamping.
Mulai dari pendamping teknis, hingga pendamping pemberdayaan. Untuk tingkat
level desa, kami butuh 74.000. Jadi itu butuh banyak sekali," katanya.
Kata Marwan, mengenai perekrutan
pendamping desa, ada beberapa hal yang perlu disepakati terlebih dahulu dengan
Kementerian Keuangan.
"Kami pasti lakukan rekrutmen,
tapi perlu ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, kami minta
Kementerian Keuangan mengeluarkan standar biaya khusus, karena rencananya akan
menggunakan APBN. Kami tidak mau menggunakan utang," katanya.
Menteri Marwan membantah anggapan
bahwa rekrutmen pendamping desa akan dijadikan alat politik oleh kepentingan
tertentu.
"Proses perekrutan akan dilangsungkan
secara terbuka. Kami juga akan membuat kode etik, aturan main, untuk
menghindari penyimpangan. Pendamping dibiayai oleh negara, jadi pendamping
harus menggunakan uang negara untuk melakukan dukungan dan pembangunan
desa," tandasnya.
- See more at:
http://www.dpp.pkb.or.id/content/eks-fasilitator-pnpm-diminta-data-aset-desa#sthash.mTGrZpCQ.dpuf
Komentar
Posting Komentar