F-PKB Dukung Rencana Peraturan UP2DP






Jakarta - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rencana Peraturan DPR RI tentang Mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) guna mengakomodasi pembangunan yang belum teragendakan.
"Dalam mekanisme UP2DP, anggota DPR RI tidak memegang dananya, tapi hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat," kata Ketua F-PKB DPR RI, Helmy Faishal Zaini, kemarin.
Kata Helmy, anggota DPR RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya masing-masing, baik pada saat reses maupun pada kunjungan spasifik, selalu mendapat titipan aspirasi masyarakat untuk membangun daerahnya.
"Percepatan pembangunan yang diupayakan diakomodasi oleh anggota DPR RI adalah pembangunan yang belum dialokasilan pada APBN dan APBD tapi menjadi kebutuhan masyarakat setempat," katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencontohkan, masjid yang belum memiliki fasilitas tempat wudlhu yang memadai tapi selalu digunakan masyarakat.
"Pembangunan fasilitas masjid ini tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomukasikan dengan pemerintah daerah setempat," kata Helmi.
Helmi Faisal juga mencontohkan, pembangunan atau renovasi pokok pesantren, karena tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomunikasikan oleh anggota DPR RI kepada pemerintah.
- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/f-pkb-dukung-rencana-peraturan-up2dp#sthash.gtl8445w.dpuf


Jakarta - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rencana Peraturan DPR RI tentang Mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) guna mengakomodasi pembangunan yang belum teragendakan.
"Dalam mekanisme UP2DP, anggota DPR RI tidak memegang dananya, tapi hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat," kata Ketua F-PKB DPR RI, Helmy Faishal Zaini, kemarin.
Kata Helmy, anggota DPR RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya masing-masing, baik pada saat reses maupun pada kunjungan spasifik, selalu mendapat titipan aspirasi masyarakat untuk membangun daerahnya.
"Percepatan pembangunan yang diupayakan diakomodasi oleh anggota DPR RI adalah pembangunan yang belum dialokasilan pada APBN dan APBD tapi menjadi kebutuhan masyarakat setempat," katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencontohkan, masjid yang belum memiliki fasilitas tempat wudlhu yang memadai tapi selalu digunakan masyarakat.
"Pembangunan fasilitas masjid ini tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomukasikan dengan pemerintah daerah setempat," kata Helmi.
Helmi Faisal juga mencontohkan, pembangunan atau renovasi pokok pesantren, karena tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomunikasikan oleh anggota DPR RI kepada pemerintah.
- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/f-pkb-dukung-rencana-peraturan-up2dp#sthash.gtl8445w.dpuf
Jakarta - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rencana Peraturan DPR RI tentang Mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) guna mengakomodasi pembangunan yang belum teragendakan.
"Dalam mekanisme UP2DP, anggota DPR RI tidak memegang dananya, tapi hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat," kata Ketua F-PKB DPR RI, Helmy Faishal Zaini, kemarin.
Kata Helmy, anggota DPR RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya masing-masing, baik pada saat reses maupun pada kunjungan spasifik, selalu mendapat titipan aspirasi masyarakat untuk membangun daerahnya.
"Percepatan pembangunan yang diupayakan diakomodasi oleh anggota DPR RI adalah pembangunan yang belum dialokasilan pada APBN dan APBD tapi menjadi kebutuhan masyarakat setempat," katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencontohkan, masjid yang belum memiliki fasilitas tempat wudlhu yang memadai tapi selalu digunakan masyarakat.
"Pembangunan fasilitas masjid ini tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomukasikan dengan pemerintah daerah setempat," kata Helmi.
Helmi Faisal juga mencontohkan, pembangunan atau renovasi pokok pesantren, karena tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomunikasikan oleh anggota DPR RI kepada pemerintah.
- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/f-pkb-dukung-rencana-peraturan-up2dp#sthash.gtl8445w.dpuf
Jakarta - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rencana Peraturan DPR RI tentang Mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) guna mengakomodasi pembangunan yang belum teragendakan.
"Dalam mekanisme UP2DP, anggota DPR RI tidak memegang dananya, tapi hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat," kata Ketua F-PKB DPR RI, Helmy Faishal Zaini, kemarin.
Kata Helmy, anggota DPR RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya masing-masing, baik pada saat reses maupun pada kunjungan spasifik, selalu mendapat titipan aspirasi masyarakat untuk membangun daerahnya.
"Percepatan pembangunan yang diupayakan diakomodasi oleh anggota DPR RI adalah pembangunan yang belum dialokasilan pada APBN dan APBD tapi menjadi kebutuhan masyarakat setempat," katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencontohkan, masjid yang belum memiliki fasilitas tempat wudlhu yang memadai tapi selalu digunakan masyarakat.
"Pembangunan fasilitas masjid ini tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomukasikan dengan pemerintah daerah setempat," kata Helmi.
Helmi Faisal juga mencontohkan, pembangunan atau renovasi pokok pesantren, karena tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomunikasikan oleh anggota DPR RI kepada pemerintah.
- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/f-pkb-dukung-rencana-peraturan-up2dp#sthash.gtl8445w.dpuf
Jakarta - FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Rencana Peraturan DPR RI tentang Mekanisme Usul Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) guna mengakomodasi pembangunan yang belum teragendakan.
"Dalam mekanisme UP2DP, anggota DPR RI tidak memegang dananya, tapi hanya mengakomodasi aspirasi masyarakat," kata Ketua F-PKB DPR RI, Helmy Faishal Zaini, kemarin.
Kata Helmy, anggota DPR RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya masing-masing, baik pada saat reses maupun pada kunjungan spasifik, selalu mendapat titipan aspirasi masyarakat untuk membangun daerahnya.
"Percepatan pembangunan yang diupayakan diakomodasi oleh anggota DPR RI adalah pembangunan yang belum dialokasilan pada APBN dan APBD tapi menjadi kebutuhan masyarakat setempat," katanya.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mencontohkan, masjid yang belum memiliki fasilitas tempat wudlhu yang memadai tapi selalu digunakan masyarakat.
"Pembangunan fasilitas masjid ini tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomukasikan dengan pemerintah daerah setempat," kata Helmi.
Helmi Faisal juga mencontohkan, pembangunan atau renovasi pokok pesantren, karena tidak ada dalam alokasi anggaran APBN dan APBD sehingga perlu dikomunikasikan oleh anggota DPR RI kepada pemerintah.
- See more at: http://www.dpp.pkb.or.id/content/f-pkb-dukung-rencana-peraturan-up2dp#sthash.gtl8445w.dpuf

Komentar

Postingan Populer